Menyikapi virus COVID-19 yang sedang mewabah di beberapa area di Indonesia khususnya di daerah Ibu Kota, masyarakat yang berdomisili di Jakarta dan area sekitanya harus extra waspada namun tetap tenang dan jangan panik berlebihan, berikut beberapa hal penting yang wajib diketahui mengenai COVID-19 yang kami rangkum dari website resmi pemerintahan Kota Jakarta.
Apa itu COVID-19Pneumonia Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 adalah penyakit peradangan paru yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Gejala klinis yang muncul beragam, mulai dari seperti gejala flu biasa (batuk, pilek, nyeri tenggorok, nyeri otot, nyeri kepala) sampai yang berkomplikasi berat (pneumonia atau sepsis).
Bagaimana COVID-19 Menular?Cara penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ialah melalui kontak dengan droplet saluran napas penderita. Droplet merupakan partikel kecil dari mulut penderita yang mengandung kuman penyakit, yang dihasilkan pada saat batuk, bersin, atau berbicara. Droplet dapat melewati sampai jarak tertentu (biasanya 1 meter).
Droplet bisa menempel di pakaian atau benda di sekitar penderita pada saat batuk atau bersin. Namun, partikel droplet cukup besar sehingga tidak akan bertahan atau mengendap di udara dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, orang yang sedang sakit, diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penyebaran droplet.
Untuk penularan melalui makanan, sampai saat ini belum ada bukti ilmiahnya.
Melindungi Diri dari COVID-19
Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk mencegah atau membantu menghentikan penyebaran coronavirus, antara lain:
Lakukan Hal Berikut Ini Jika Anda Mengalami Gejala Mirip COVID-19
- Hubungi nomor layanan COVID-19 di 112 dan 0813 8837 6955
- Kenakan masker (tipe masker bedah), dan ganti secara berkala, agar tidak menular ke orang lain
- Batasi menerima tamu di rumah, hindari kontak langsung dengan tamu untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas
- Tetap tinggal di rumah jaga jarak dengan orang lain termasuk anggota keluarga
- Minta bantuan teman, anggota keluarga, atau layanan jasa lain untuk menyelesaikan urusan di luar rumah
- Lakukan ini semua selama 14 hari untuk membantu mengurangi penyebaran virus
Layanan Telepon Darurat COVID-19
Hubungi layanan ini jika:
1. Anda mengalami gejala COVID-19
2. Anda baru-baru ini berkunjung ke suatu negara atau daerah dengan risiko tinggi coronavirus
3. Anda telah melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan coronavirus Untuk refrensi lebih lanjut kunjungi:
Pantau Perkembangan Mengenai COVID-19 di Jakarta Melalui Website Resmi https://corona.jakarta.go.id/
Source: https://corona.jakarta.go.id/